PENGACARA MUDA BALI AGUS PUTRA SUMARDANA IKUT MERAMAIKAN PENDAFTARAN BAKAL CALON DPD RI
Pengacara muda Bali Agus putra sumardana, telah mengirimkan surat mandat yang berisikan Penunjukan Petugas Penghubung (LO) dan Admin SILON (Sistem Informasi Pencalonan) dalam penyerahan dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD Prov Bali pada Pemilu Tahun 2024. Dimana Agus putra sumardana telah menunjuk NOVIE CARMELITA, SH sebagai Admin SILON dan Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO) yang tugasnya menginput KTP dukungan, diantaranya: MADE BAYU SUCANTRA, SH.,MH, I GEDE NGURAH BAYU KRISNA, SH, I NYOMAN WIRATNA, I KOMANG JULIARTA dan NI KETUT JUNI ARIATI.
Agus putra sumardana memutuskan untuk ikut meramaikan pendaftaran bakal calon DPD RI Daerah Pemilihan Bali, pada detik-detik akhir penutupan pendaftaran, mengaku agak kesulitan melengkapi persyaratan dukungan minimal 2.000 KTP, sesuai PKPU No. 3 Tahun 2022. Kendatipun demikian, Agus putra sumardana yang pernah menjabat sebagai Ketua DPW Prima Bali dan terakhir Ketua DPK Partai Prima Klungkung, memiliki relasi pertemanan dengan pengurus-pengurus partai di Bali, tetap merasa kewalahan dalam melengkapi persyaratan dukungan minimal 2.000 KTP di tengah waktu yang sangat singkat. Namun, Agus putra sumardana dan Tim yang dibentuk di setiap daerah akan bekerja extra seharian untuk melengkapi persyaratan dukungan minimal 2000 KTP, dimana 2.000 KTP dukungan pemilih tersebut harus tersebar di minimal 5 kabupaten/kota di Bali.
Tim yang dibentuk Agus putra sumardana adalah sebagian besar dari anggota LBH Pemuda Sejati, tetap yakin dan optimis dengan jiwa, semangat dan tenaga anak-anak muda akan mampu memenuhi persyaratan dukungan minimal 2000 KTP. "Anggota LBH Pemuda Sejati tersebar di semua kabupaten di Bali, mereka energik dan semangat, saya kira bisa bahu-membahu membantu saya memenuhi persyaratan dukungan minimal 2000 KTP"Â pungkasnya.
Pengacara muda Bali Agus Putra Sumardana, yang juga adalah Ketua Umum LBH Pemuda Sejati, telah banyak mendirikan pos bantuan hukum guna memudahkan masyarakat memperoleh hak-hak nya yang berkeadilan. Pos bantuan hukum nantinya yang kan dijadikan program untuk meraih simpati masyarakat Bali, bilamana berhasil lolos sebagai Calon DPD RI daerah pemilihan Bali.
"Saya yakin dengan kemampuan argumentasi, pengalaman dan intelektualitas akan mampu merebut simpati masyarakat, apalagi dibantu oleh Tim yang notabene banyak dari teman-teman Pengacara/Advokat Muda Bali, cita-cita saya maju DPD RI untuk memperjuangkan otsus Bali akan tercapai". Otsus Bali adalah satu-satunya cara bagi Bali agar bisa mengatur sumber daya dan keuangannya secara mandiri. Disamping itu jika berhasil menjadi calon DPD RI, Agus putra sumardana akan berjuang menggolkan RUU tentang Perubahan UU No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Melalui RUU ini diharapkan dapat memberikan kewenangan kepada pemerintah Provinsi Bali untuk mengenakan restribusi pariwisata kepada wisatawan maupun pelaku usaha wisata.