I Putu Agus Putra Sumardana, SH |   Phone : (+62) 82138735399
Nama Pengacara / Firma Hukum
  • Beranda
  • Profile
  • Layanan
  • Artikel
  • Gallery
  • Video
  • Kontak
  1. Beranda
  2. Artikel
  3. PRIMA BALI BUKA POSKO PENGADUAN/KELUHAN MASYARAKAT

PRIMA BALI BUKA POSKO PENGADUAN/KELUHAN MASYARAKAT


Dipublikasi Oleh : Admin Kategori : Politik Dipublikasi pada : 12 Dec, 2021

PRIMA BALI BUKA POSKO PENGADUAN/KELUHAN MASYARAKAT

Pengacara muda Bali, I Putu Agus Putra Sumardana, yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bali, Partai Rakyat Adil Makmur (Partai PRIMA), berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur dengan Nomor: SK-19.18/DPP-PRIMA/X/Tahun 2021 tertanggal 19 Oktober 2021, resmi membuka posko pengaduan/keluhan masyarakat secara online melalui PBH (Pos Bantuan Hukum) Prima Bali. Posko pengaduan masyarakat ini sejalan dengan hasil Rapimnas I Partai PRIMA yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 3-5 Desember 2021.

I Putu Agus Putra Sumardana sebagai Ketua Partai Prima Bali, dimana dirinya sebagai satu-satunya Ketua Partai tingkat Provinsi termuda di Bali dan satu-satunya Ketua Partai tingkat Provinsi yang berasal dari Klungkung, telah berbicara pada RAPIMNAS Partai PRIMA bahwa posko pengaduan masyarakat adalah program kerja Handalan & Prioritas yang sudah dijalankan oleh PRIMA Bali.

Baca Juga: KETUA DPW PRIMA BALI AGUS PUTRA SUMARDANA SIAP MEMBANGUN PARTAI PRIMA BALI SEBAGAI PARTAINYA RAKYAT BIASA

Sebagai contohnya, I Putu Agus Putra Sumardana beserta jajaran pengurus Partai PRIMA se Bali, turun untuk menerima keluhan Masyarakat Klungkung yang kecewa dengan air PDAM yang mati selama berminggu-minggu, dimana keluhan pelanggan PDAM yang diterima sekitar tanggal 6 Nopember 2021 terjadi pada Jl. Darmawangsa, Jl. Yos Sudarso, Jl. Kenyeri, Kamasan, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, dan daerah lainnya.

Agus putra sumardana setelah menerima pengaduan dan mendapat kuasa dari beberapa pelanggan segera bertemu dan berkoordinasi dengan Dirut PDAM Klungkung, I Nyoman Renin Suyasa, untuk memastikan bahwa Pelanggan PDAM memiliki hak-hak konsumen seperti kompensasi (ganti rugi) yang dilindungi dan dijamin oleh UU Perlindungan Konsumen. Menurut penjelasan Dirut PDAM, bahwa PDAM Klungkung telah berusaha keras untuk memperbaiki kerusakan pipa air PDAM di mata air Rendang, Karangasem.

Namun menurut Agus Putra Sumardana, ''kedepannya harus ada upaya serius dari Pemerintah maupun DPRD Klungkung untuk menganggarkan rehabilitasi Pipa-pipa PDAM yang sudah tua atau pergantian Pipa dari pipa plastik ke pipa besi, sehingga kejadian air PDAM mati tidak menjadi budaya, dimana selalu ada air PDAM yang mati setiap tahunnya''. Tentu air PDAM yang mati akan sangat memberatkan masyarakat yang memiliki usaha, terlebih dalam kondisi ekonomi lesu akibat covid-19 dewasa ini.

Sebagaimana diketahui, PBH Prima Bali siap membuka layanan hukum kepada masyarakat Bali terutamanya, masyarakat tidak mampu dan masyarakat lain yang terjerat kasus hukum. PBH PRIMA Bali ingin selalu dekat dengan masyarakat pencari keadilan. Bantuan hukum yang diberikan oleh PBH PRIMA Bali meliputi pendampingan hukum, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum (masyarakat Bali). Adapun tujuan bantuan hukum diberikan adalah untuk :

  1. Menjamin dan memenuhi hak masyarakat Bali untuk mendapatkan akses keadilan.
  2. Mewujudkan hak konstitusional masyarakat Bali sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.


Share :


Artikel Terkait

  • RAHAJENG GALUNGAN KUNINGAN 2026
  • PENGACARA BALI AGUS PUTRA: KABINET MERAH PUTIH PRABOWO GIBRAN, HARAPAN BARU MASYARAKAT INDONESIA
  • PENGACARA BALI AGUS PUTRA BERHARAP PILKADA BALI BERJALAN DAMAI
  • APAKAH SURAT PERNYATAAN SEPIHAK DAPAT MENGIKAT PIHAK LAIN (SENGKETA PENGAKUAN HUTANG)
  • RILIS LAGU NGIPI DADI BUPATI, AGUS PUTRA BERHARAP MIMPINYA JADI KENYATAAN

Artikel Terkini

pengacara-muda-bali-lestarikan-pantun-tradisional-bali-peparikan-dalam-lagu-ke-17-meplalian-api

01

Agus Putra Pengacara Muda Bali lestarikan Pantun tradisional Bali (Peparikan) dalam Lagu ke-17 nya Meplalian Api

13 Sep, 2026

02

BAGI MAHASISWA HUKUM/NON HUKUM YANG MEMILIKI WAKTU LUANG, SILAHKAN GABUNG MAGANG DI LBH PEMUDA SEJATI BALI

25 Jul, 2026

03

EKSEPSI GUGATAN JADI SENJATA UNTUK GAGALKAN GUGATAN PENGGUGAT

21 Jul, 2026

04

RAHAJENG GALUNGAN KUNINGAN 2026

16 Jun, 2026

05

CARA MENGHITUNG NAFKAH ANAK, IDDAH dan MUT’AH DALAM PERCERAIAN

08 Jun, 2026

06

Sembari bersidang di Jakarta, Agus Putra juga siapkan rekaman lagu Pop Indonesia di Studio Musik di Jakarta

18 May, 2026



wa-icon

© 2026, I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH.
All Right Reserved.