PENGACARA PERUSAHAAN (LAWYER CORPORATE) TERBAIK DI BADUNG, DENPASAR, BALI
Peran Pengacara, konsultan hukum atau kuasa hukum perusahaan teramatlah penting, untuk melindungi perusahaan terutama dalam aspek hukum perdata seperti perjanjian dengan pihak luar, perijinan, ketenagakerjaan, serta mencegah agar perusahaan terhindar dari akibat buruk seperti kerugian perdata, sita aset perusahaan atau yang terburuk adalah kebangkrutan (pailit).
Kami adalah tim Pengacara/konsultan hukum perusahaan (lawyer corporate) di Badung, Denpasar, Bali, dengan pengalaman terbaik sejauh ini, dimana tim kami telah berpengalaman beracara di semua Pengadilan di wilayah hukum Bali, hingga Pulau Jawa.
Tim kami selalu beradaptasi dengan regulasi hukum terbaru yang berlaku di Indonesia sehingga Tim Kami mampu mengindentifikasikan potensi sengketa perusahaan yang akan muncul ke depan.
Dengan demikian, hal ini dapat menghindari perusahaan khususnya perusahaan yang ada di Bali dapat terhindar dari resiko hukum yang terjadi mendatang.
Peran dan Tugas Penting Pengacara Perusahaan
Tugas kami selaku tim Pengacara/konsultan hukum perusahaan (lawyer corporate) di Badung, Denpasar, Bali adalah memberikan bantuan hukum, membela dan menjaga hak-hak dan kepentingan hukum klien (perusahaan/corporate) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melingkupi: memberikan konsultasi hukum berkala, bantuan hukum 24 jam, menjalankan kuasa di pengadilan maupun di luar pengadilan (non litigasi), mewakili pihak perusahaan melakukan mediasi, negoisasi dan konsiliasi dengan pihal lain, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien (perusahaan/corporate).
Pengalaman kami sebagai tim Pengacara/konsultan hukum perusahaan (lawyer corporate) selama ini, kami bertugas dalam pembuatan perjanjian (kontrak) kerja sama dengan rekan bisnis, pengurusan pendirian perusahaan dan segenap perizinan nya, mengurus pendaftaran merek dagang, hak paten, hak cipta, termasuk merger atau akuisisi perusahaan serta membuat perjanjian kerja Perusahaan (klien) dengan karyawan nya, ataupun sebagainya.
Ketika klien kami (perusahaan di Bali) menggunakan jasa hukum kami, maka apabila segala sesuatu terjadi di dalam perusahaan klien kami maka dapat dipastikan kecil kemungkinan atau bahkan bisa dikatakan tidak akan ada masalah hukum yang muncul di kemudian hari karena permasalahan tersebut.
Disebabkan Tim Kami telah melakukan antisipasi diawal untuk memastikan perusahaan (klien) dalam menjalankan usahanya tidak ada gangguan (berjalan lancar). Kalau pun muncul permasalahan, maka perusahaan (klien) tidak perlu ikut memikirkan apalagi menyelesaikannya, sebab otomatis tim kami secara cepat dan terukur menyelesaikannya, sehingga perusahaan (klien) bias fokus mencapai target perusahaan dan mendapat keuntungan yang maksimal.
Pada intinya dapat kami simpulkan pelayanan jasa hukum kami kepada perusahaan (lawyer corporate) di Badung, Denpasar, Bali adalah
- Sebagai advokat/pengacara/konsultan hukum perusahaan, yaitu memberikan nasihat/advice atau legal opinion hukum kepada Direktur perusahaan/pemimpin perusahaan lainnya;
- Sebagai Pengacara/advokat perusahaan, yaitu mewakili perusahaan jika terjadi masalah di pengadilan, kepolisian Kejaksaan atau instansi negeri dan swasta lainnya, termasuk dalam urusan hukum melawan perorangan maupun sekolompok orang;
- Sebagai konsultan hukum perusahaan yang membantu dalam mengurus segala perizinan perusahaan.