I Putu Agus Putra Sumardana, SH |   Phone : (+62) 82138735399
Nama Pengacara / Firma Hukum
  • Beranda
  • Profile
  • Layanan
  • Artikel
  • Gallery
  • Video
  • Kontak
  1. Beranda
  2. Artikel
  3. PENGACARA (LAWYER) TERBAIK DI BALI (KUPAS TUNTAS)

PENGACARA (LAWYER) TERBAIK DI BALI (KUPAS TUNTAS)


Dipublikasi Oleh : Admin Kategori : Hukum Dipublikasi pada : 04 May, 2020

PENGACARA (LAWYER) TERBAIK DI BALI (KUPAS TUNTAS)

Banyak lulusan sarjana hukum yang bercita-cita menjadi pengacara/lawyer, begitu antusias dan bermimpi akan menjadi terbaik dari pengacara/lawyer yang terbaik.  Tidak mudah mencapai itu, harus melewati berbagai tantangan dan memiliki sikap, pemikiran dan sifat terbaik pula, menurut hemat penulis, dijabarkan sebagai berikut:

Menyukai diskusi

Pengacara terbaik adalah ia yang hobi atau menyukai segala bentuk diskusi baik berupa debat,talk show,seminar,dan acara tatap muka lainnya  yang mampu membuatnya dapat mengungkapkan materi hukum, mengulasnya bersama lawan diskusi, mengkaji dan menjabarkannya dari aspek hukum yang ada. Baginya diskusi mampu menambah khasanah keilmuannya sehingga tentunya berguna saat penyelesaian dan penanganan suatu perkara hukum yang kompleks/rumit sekalipun.

Memiliki kemampuan untuk mempengaruhi lawan bicara/publik

Pengacara atau lawyer terbaik tentu memiliki bakat dan kemampuan untuk beragurmen yang cerdas, mampu mematahkan argumen lawan dan meyakinkan publik yang mendengar, bahwa apa yang disampaikan pengacara tersebut benar adanya. Kemampuan ini tentu didasarkan pada pengalamannya dan tingkat keilmuannya dalam menganalisis suatu kasus hukum, mampu membedahnya dan menyajikan secara menarik kepada publik ataupun lawan bicara/ lawan debat nya.

Memiliki kemampuan melakukan negoisasi dan mediasi

Lawyer terbaik adalah ia yang mampu mengetahui kondisi dari kasus yang ia tangani, mampu memperkirakan posisi klien nya apakah berada dalam posisi yang kuat/dominan atau posisi yang lemah (minim bukti/fakta hukum tidak mendukung untuk mencapai kemenangan), sehingga dengan mengetahui kondisi klien nya maka Pengacara atau lawyer tersebut dapat melakukan upaya negoisasi ataupun mediasi kepada lawannya, sehingga klien nya mendapat hasil yang maksimal.

Kemampuan tawar menawar/negoisasi ini sangat penting  untuk mempersingkat waktu, tenaga dan menghemat biaya manakala bila harus berujung di Pengadilan. 

Memiliki emosi yang stabil

Menghadapi perkara yang sulit dan rumit tentu akan membuat seorang pengacara menjadi “stress”, bila ia mampu melewati fase-fase “stress” maka pengacara atau lawyer tersebut dapat dikatakan memiliki emosi yang stabil.

Hal ini mampu memberikan ketenangan bagi klien nya sehingga paling tidak klien menang dalam hal suasana hatinya. Psikologis dan kejiwaan yang stabil maka akan mampu merangsang otak bekerja secara maksimal sehingga permasalahan hukum yang dihadapi pun akan terselesaikan dengan baik.

Bayangkan bila anda didampingin oleh pengacara yang gugupan atau mudah marah, tentu ini akan merusak citra Anda di depan publik maupun lawan Anda, mengacaukan suasana yang ada sehingga semakin membuat runyam kasus hukum yang membelit Anda.

Memiliki rasa tanggung jawab dan ketekunan

Pengacara terbaik tentu memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap klien nya, memiliki profesionalitas dan rasa loyal yang tinggi terhadap klien. Dalam menjalankan tugasnya tidak mengenal waktu dan menggunakan segala cara untuk dapat memberikan hasil terbaik kepada Kliennya.

Disamping itu memiliki ketekunan untuk mempelajari perkara, bersidang di Pengadilan, dimana tentunya hal ini menguras tenaga, waktu dan pikiran yang mengharuskan kita tetap fokus pada semua kondisi yang ada.

Dalam kamusnya, tidak ada kata menyerah dan tidak ada kata tidak mungkin. Biasanya seorang Pengacara terbentur pada suatu keadaan dimana posisi klien dari sisi hukumnya sangat lemah, maka ia berjuang menggali sumber-sumber hukum yang ada untuk dapat memaksimalkan hasil sehingga dapat memberikan kepuasan terhadap Kliennya.


Share :


Artikel Terkait

  • Contoh Gugatan Balik (Gugatan Rekonvensi) Kasus Perceraian, Hak Asuh Anak dan Nafkah Anak
  • TUJUAN DAN HAKIKAT PRAPERADILAN PIDANA
  • PENGACARA BALI AGUS PUTRA RILIS LAGU KE-2 KANGEN BAPA
  • CONTOH JAWABAN GUGATAN ATAS KASUS GUGATAN PERLAWANAN TERHADAP PROSES LELANG YANG DIAJUKAN OLEH BANK
  • PENGACARA BALI AGUS PUTRA UCAPKAN SELAMAT KEPADA PRABOWO GIBRAN MENANGI PILPRES 2024 DALAM HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)

Artikel Terkini

pengacara-muda-bali-lestarikan-pantun-tradisional-bali-peparikan-dalam-lagu-ke-17-meplalian-api

01

Agus Putra Pengacara Muda Bali lestarikan Pantun tradisional Bali (Peparikan) dalam Lagu ke-17 nya Meplalian Api

13 Sep, 2026

02

BAGI MAHASISWA HUKUM/NON HUKUM YANG MEMILIKI WAKTU LUANG, SILAHKAN GABUNG MAGANG DI LBH PEMUDA SEJATI BALI

25 Jul, 2026

03

EKSEPSI GUGATAN JADI SENJATA UNTUK GAGALKAN GUGATAN PENGGUGAT

21 Jul, 2026

04

RAHAJENG GALUNGAN KUNINGAN 2026

16 Jun, 2026

05

CARA MENGHITUNG NAFKAH ANAK, IDDAH dan MUT’AH DALAM PERCERAIAN

08 Jun, 2026

06

Sembari bersidang di Jakarta, Agus Putra juga siapkan rekaman lagu Pop Indonesia di Studio Musik di Jakarta

18 May, 2026



wa-icon

© 2026, I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH.
All Right Reserved.