AGUS PUTRA YAKIN TIMNAS U-23 LOLOS FINAL PIALA AFC U-23 & OLIMPIADE PARIS 2024
Pertandingan TIMNAS U-23 vs KORSEL U-23 yang berlangsung dini hari, yang membuat para fans Timnas bergadang termasuk Agus Putra yang notabene fans fanatik Timnas & Bali United ini, dibayar tuntas oleh penampilan TIMNAS U-23 yang mengagumkan dan menegangkan selama 120 menit (tidak termasuk adu pinalti), menaklukkan Taegeuk Warriors (julukan Tim Korsel). Tersaji drama menguras emosi selama pertandingan, terlebih pada puncaknya drama adu Pinalti, dimana keputusan Wasit menganulir kemenangan KORSEL U-23 usai pelanggaran kiper Baek Jong-bum menepis tendangan Justin Hubner, yang membuat tendangan pinalti Justin Hubner harus diulang. Pengacara Bali Agus Putra mencatat ada beberapa momen menegangkan dalam laga itu diantaranya:
- Gol Tendangan Lee Kang Hee yang dianulir wasit ketika meninjau ulang VAR
- Rafael Struick mencetak 2 (dua) gol indah
- Kartu merah untuk 2 (dua) orang kubu KORSEL U-23 yaitu penyerang Korsel Lee Yung-jun dan pelatih Hwang Sun-hong
- Kebobolan oleh Gol Jeong Sang-bin ketika Korsel bermain dengan 10 (sepuluh) orang
- Dianulir kemenangan KORSEL U-23 usai pelanggaran kiper Baek Jong-bum menepis tendangan Justin Hubner
- Sukses Ernando Ari menepis tendangan Pinalti tendangan Kang Sang-yoon dan kegagalan Arkhan Fikri mengeksekusi Pinalti, yang sempat membuat Fans TIMNAS U-23 hampir "copot jantungnya"
- Pratama Arhan menjadi penendang penentu kemenangan TIMNAS U-23, membuat seluruh Penonton TIMNAS U-23 riuh gempita, disambut euforia masyarakat Indonesia.
Pengacara muda Bali Agus Putra mengucapkan "Rasa bangga kepada Garuda muda menang melawan KORSEL U-23, setelah melalui proses perjalanan panjang, pertandingan demi pertandingan yang menegangkan, kini TIMNAS U-23 telah masuk Semi Final, tidak perlu takut kepada Tim apapun, bermimpilah besar, raihlah juara PIALA AFC U-23 & OLIMPIADE PARIS 2024". Agus Putra berharap TIMNAS U-23 harus memiliki mental juara disamping memiliki permainan yang baik.
Kemenangan TIMNAS U-23 menurut Pengacara muda Bali Agus Putra, tidak lepas dari peran dan andil strategi Shin Tae Yong (STY), sosok pelatih ajaib yang berpengalaman di Piala Asia. STY menerapkan transisi cepat dalam menyerang dan bertahan sehingga level sepak bola TIMNAS U-23 jadi lebih tinggi, ia mampu memberikan motivasi kepada Garuda Muda untuk bersikap optimistis mengalahkan Korsel dan tembus ke Semifinal Piala Asia U-23. Agus putra juga menyoroti aksi Bung Towel (Tommy Welly) yang jadi public enemy karena ketidaksukaan dirinya terhadap personal Shin Tae Yong (STY). Agus Putra mengaku "sangat gregetan melihat gaya bicara Bung Towel yang mengaku pengamat sepakbola namun komentarnya jauh daripada itu, ucapannya menjurus kepada ujaran kebencian terhadap personal Shin Tae Yong (STY). Disaat timnas sudah mulai bangkit, Bung Towel seperti ingin timnas mundur ke jaman dimana timnas di hukum FIFA, dan peringkat Timnas Indonesia merosot jauh".
Agus Putra juga menyoroti kemampuan Ketua Umum PSSI Bapak Erick Thohir di balik transformasi sepakbola Indonesia, Indonesia seperti raksasa sepakbola yang terbangun dari tidurnya. Agus Putra menilai "pengalaman Erick Erick Thohir yang pernah memimpin Inter Milan menjadi berkah tersendiri bagi sepakbola Indonesia. Ia mampu membenahi tata kelola sepakbola Indonesia menjadi lebih professional dan ia mampu menaikkan mental Timnas Indonesia dengan mental kuat dan pantang menyerah sehingga Timnas Indonesia disegani dunia saat ini".
Agus Putra bersama tim Tim Pengacara dan Staf Legal yang tergabung dalam I Putu Agus Putra Sumardana, SH & Partners akan mengadakan nonton bareng di kantornya untuk menonton laga Semi Final antara Timnas U-23 vs Uzbekistan U-23. I Putu Agus Putra Sumardana, SH & Partners adalah kantor hukum yang memberikan layanan hukum Litigasi (Hukum pidana, perdata, Tata Usaha Negara, Peradilan Agama, Hukum Perusahaan, Hukum Ketenagakerjaan/Perburuhan) maupun Non Litigasi berupa melayani Mediasi, Negoisasi, Konsolidasi dan konsultasi hukum. I Putu Agus Putra Sumardana, SH & Partners juga memberikan layanan hukum berupa permohonan (non gugatan) seperti permohonan ganti nama, permohonan pengangkatan anak (adopsi) dan permohonan ijin perkawinan.