I Putu Agus Putra Sumardana, SH |   Phone : (+62) 82138735399
Nama Pengacara / Firma Hukum
  • Beranda
  • Profile
  • Layanan
  • Artikel
  • Gallery
  • Video
  • Kontak
  1. Beranda
  2. Artikel
  3. AGUS CENTER BERDOA ACARA PUNCAK G20 TETAP AMAN DAN KONDUSIF

AGUS CENTER BERDOA ACARA PUNCAK G20 TETAP AMAN DAN KONDUSIF


Dipublikasi Oleh : Admin Kategori : Sosial Dipublikasi pada : 04 Nov, 2022

AGUS CENTER BERDOA ACARA PUNCAK G20 TETAP AMAN DAN KONDUSIF

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai PRIMA Klungkung, I Putu Agus Putra Sumardana, SH yang juga sebagai pendiri Agus Center sangat antusias dan siap mendukung penyelenggaraan KTT G20 yang berlangsung di Nusa Dua Badung pada tanggal 15-16 Nopember 2022.

KTT G-20 tahun 2022 juga dapat menjadi forum bagi Indonesia untuk menunjukkan keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemik covid-19 dan pemerintah Indonesia dapat membuktikan penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi berjalan dengan maksimal.

Menurut I Putu Agus Putra Sumardana, SH, yang juga seorang advokat muda Bali menyebutkan bahwa "Bagi Bali sendiri KTT G-20 tahun 2022 menjadi momentum untuk mendongkrak pariwisata. Pulau Bali merupakan salah satu destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai belahan dunia".

KTT G-20 tahun 2022 diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan Bali yang perekonomiannya sempat terpuruk selama pandemi covid-19, hal ini sebab perhelatan KTT G-20 akan mendatangkan ribuan delegasi asing yang mampu memberikan sinyal positif bagi pelaku pariwisata di Bali. Oleh sebab itu I Putu Agus Putra Sumardana, SH berharap masyarakat Bali dapat menunjukkan citra positif, ramah dan aman bagi delegasi asing yang mewakili negara-negara anggota KTT G-20.

I Putu Agus Putra Sumardana, SH diberitakan mendirikan AGUS CENTER di Klungkung-Bali, sebab Agus Putra Sumardana & Simpatisan yang berasal dari rakyat biasa ingin berada di tengah-tengah masyarakat, untuk dapat merasakan derita masyarakat, berjuang bersama & bahagia bersama mereka. AGUS CENTER di Klungkung-Bali diharapkan dapat memberikan Pelayanan Hukum & Politik bagi Masyarakat Klungkung, dengan tetap membantu mencarikan solusi atas permasalahan ekonomi masyarakat Klungkung yang terpuruk karena pandemi yang tidak berujung ini.

AGUS CENTER sebagai wadah untuk menerima aspirasi masyarakat terutamanya masyarakat Klungkung Bali, guna merespon isu-isu yang berkembang di masyarakat terkini. Dalam dunia pariwisata Bali, AGUS CENTER mengingatkan tentang kewajiban Pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi keselamatan wisatawan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlindungan hukum yang dimaksud adalah perlindungan dari segala jenis gangguan terhadap wisatawan yang disebabkan karena pencurian, pencopetan, penipuan, pemerasan, penganiayaan, maupun pembunuhan. Pengaturan perlindungan hukum terhadap wisatawan diatur dalam UU No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 20 huruf c menyatakan bahwa "setiap wisatawan berhak memperoleh perlindungan hukum dan keamanan". Disebut dalam Pasal 26 ayat (d) Pihak Pengusaha pariwisata berkewajiban memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan keamanan dan keselamatan wisatawan.


Share :


Artikel Terkait

  • PENGACARA MUDA BALI, AGUS PUTRA SUMARDANA UCAPKAN SELAMAT IDUL FITRI 1444 H
  • INDONESIA TERHINDAR DARI SANKSI BERAT FIFA AGUS PUTRA SUMARDANA BERUCAP SYUKUR
  • JANGAN BERHENTI DI MATERAI 10 RIBU, AGUS PUTRA SUMARDANA KETUA PARTAI PRIMA KABUPATEN KLUNGKUNG, HARAP PROSES HUKUM OKNUM WARGA SUMBERKELAMPOK NODAI HARI SUCI NYEPI TETAP DIJALANKAN
  • BALI LAW OFFICE & BALI PROPERTY MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA DI BULAN RAMADHAN 1444 H
  • SELAMAT PENGERUPUKAN SELAMAT MENGARAK OGOH-OGOH SELAMAT MENYAMBUT NYEPI TAHUN SAKA 1945

Artikel Terkini

contoh-gugatan-perceraian-di-bali-dengan-kondisi-tergugat-tidak-diketahui

01

CONTOH GUGATAN PERCERAIAN DI BALI DENGAN KONDISI TERGUGAT TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA

20 Sep, 2023

02

CONTOH PERMOHONAN ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA DI BALI

20 Sep, 2023

03

CONTOH SURAT PENAWARAN JASA HUKUM PENGACARA DI BALI

05 Sep, 2023

04

ANALISA PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN ATAU MENOLAK GUGATAN PERCERAIAN

21 Aug, 2023

05

PENGACARA BALI BERBAGI CONTOH MEMORI BANDING DALAM PERKARA PERCERAIAN DI BALI

13 Aug, 2023

06

DEBAT CALEG SEBAGAI REFERENSI MASYARAKAT AGAR TIDAK SALAH PILIH

05 Aug, 2023



wa-icon

© 2023, I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH.
All Right Reserved.