I Putu Agus Putra Sumardana, SH |   Phone : (+62) 82138735399
Nama Pengacara / Firma Hukum
  • Beranda
  • Profile
  • Layanan
  • Artikel
  • Gallery
  • Video
  • Kontak
  1. Beranda
  2. Artikel
  3. ADVOKAT TERBAIK DI BALI: SENGKETA KEPENGURUSAN YAYASAN PENDIDIKAN

ADVOKAT TERBAIK DI BALI: SENGKETA KEPENGURUSAN YAYASAN PENDIDIKAN


Dipublikasi Oleh : Admin Kategori : Hukum Dipublikasi pada : 05 Jul, 2020

ADVOKAT TERBAIK DI BALI: SENGKETA KEPENGURUSAN YAYASAN PENDIDIKAN Ilustrasi: Lembaran lama milik Advokat di Bali.

Penulis dalam hal ini mencoba memberikan pengalaman terkait penanganan sebuah yayasan pendidikan di Bali yang cukup ternama. Pada sesi ini penulis yang adalah Advokat di Bali mencoba sedikit memaparkan terkait sisi hukum organ yayasan (Pembina dan Pengurus Yayasan) yang ditinjau dari UU No. 16 tahun 2001 yang diubah menjadi UU No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan. 

Bahwa berdasarkan UU No. 16 tahun 2001 yang diubah menjadi UU No. 28 tahun 2004 Pasal 1 angka 1 disebutkan Yayasan adalah badan hukum yang berdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak memiliki anggota.

Bahwa yayasan adalah badan usaha yang berbadan hukum, sehingga yayasan merupakan subyek hukum, dalam hal ini yayasan adalah subyek hukum tidak langsung artinya dalam melakukan perbuatan hukum, dia diwakili oleh organ yayasan. Bahwa pengurus yayasan sebagai organ yayasan harus memberikan laporan dan pertanggungjawaban terhadap kinerjanya setiap setahun sekali atau setidaknya 5 (lima) bulan setelah tahun buku berakhir, yang mana ini harus dilakukan oleh pengurus, karena hal ini bersifat imperatif yaitu memaksa pengurus untuk memberikan pertanggung jawaban selama tahun buku.

Jika pengurus tidak melakukan/memberikan laporan pertanggungjawaban sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang dan anggaran dasar Yayasan, maka Pengurus tersebut dapat dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUH Perdata.

Anggaran dasar merupakan Umbrella Act atau Payung Hukum dari yayasan untuk melakukan kegiatan operasional yang berkaitan dengan yayasan. Anggaran dasar Yayasan merupakan breakdown dari UU Yayasan, sehingga anggaran dasar Yayasan tidak boleh bertentangan dengan UU Yayasan, maka untuk melakukan segala aktivitas baik pemberhentian pengurus harus dilakukan sesuai mekanisme rapat Pembina yayasan yaitu rapat Pembina dihadiri kuorum minimal 2/3 dari anggota Pembina yayasan.

Hasil yang diambil pada rapat Pembina yang kuorum akan menjadi sah dan mengikat bagi para pihak. Pembina yayasan bersifat kolektif kolegial yaitu semua Pembina bertanggung jawab atas semua perbuatannya, yang berarti bahwa satu orang berbuat atas nama Pembina maka semua Pembina yang lain bertanggung jawab bersama-sama. Bahwa apabila ada seorang Pembina berada di luar daerah selama itu sepengetahuan Pembina lainnya dan dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Pembina, maka Pembina tersebut masih tetap memiliki kewenangan sebagai Pembina.

Bahwa pemberitahuan perubahan pengurus tidak perlu didaftarkan dan tidak wajib mendapat pengesahan dari Kemenkumham sepanjang perubahan pengurus  tersebut tidak menyangkut pergantian nama dan perubahan kegiatan serta tujuan yayasan.


Share :


Artikel Terkait

  • Contoh Gugatan Balik (Gugatan Rekonvensi) Kasus Perceraian, Hak Asuh Anak dan Nafkah Anak
  • TUJUAN DAN HAKIKAT PRAPERADILAN PIDANA
  • PENGACARA BALI AGUS PUTRA RILIS LAGU KE-2 KANGEN BAPA
  • CONTOH JAWABAN GUGATAN ATAS KASUS GUGATAN PERLAWANAN TERHADAP PROSES LELANG YANG DIAJUKAN OLEH BANK
  • PENGACARA BALI AGUS PUTRA UCAPKAN SELAMAT KEPADA PRABOWO GIBRAN MENANGI PILPRES 2024 DALAM HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT)

Artikel Terkini

pengacara-muda-bali-lestarikan-pantun-tradisional-bali-peparikan-dalam-lagu-ke-17-meplalian-api

01

Agus Putra Pengacara Muda Bali lestarikan Pantun tradisional Bali (Peparikan) dalam Lagu ke-17 nya Meplalian Api

13 Sep, 2026

02

BAGI MAHASISWA HUKUM/NON HUKUM YANG MEMILIKI WAKTU LUANG, SILAHKAN GABUNG MAGANG DI LBH PEMUDA SEJATI BALI

25 Jul, 2026

03

EKSEPSI GUGATAN JADI SENJATA UNTUK GAGALKAN GUGATAN PENGGUGAT

21 Jul, 2026

04

RAHAJENG GALUNGAN KUNINGAN 2026

16 Jun, 2026

05

CARA MENGHITUNG NAFKAH ANAK, IDDAH dan MUT’AH DALAM PERCERAIAN

08 Jun, 2026

06

Sembari bersidang di Jakarta, Agus Putra juga siapkan rekaman lagu Pop Indonesia di Studio Musik di Jakarta

18 May, 2026



wa-icon

© 2026, I PUTU AGUS PUTRA SUMARDANA, SH.
All Right Reserved.