INSTRUMEN YANG ADA DALAM PASAR MODAL
Apa yang dimaksud dengan Pasar modal? Pasar modal adalah pasar yang memperdagangkan efek dalam bentuk instrument keuangan jangka panjang baik dalam bentuk modal (equity) dan utang. Pasar modal merupakan tempat orang membeli atau menjual surat efek yang baru dikeluarkan. Efek merupakan surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial , saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek. Menurut Prof. Limperg memberikan definisi menurut hak pemegangnya, yaitu:
1.Hak pemilikan atas sebagian kekayaan / permodalan perusahaan.
2.Hak untuk menerima bagian laba perusahaan
3.Hak dalam bagian utang janka panjang
PERBEDAAN INSTRUMEN PASAR MODAL BERDASARKAN KATEGORI
Dalam praktiknya, saham maupun obligasi dapat diperbanyak ragamnya. Artinya, saham dan obligasi diderivasikan dalam beberapa jenis penggolongannya dapat ditentukan menurut criteria yang melekat pada masing-masing saham dan obligasi itu sendiri. Secara umum instrumen di pasar modal dapat dibedakan atas beberapa katagori :
I.Instrumen utang (obligasi) ;
II.Instrumen penyertaan (saham) ;
III.Instrumen efek lainya ;
IV.Instrumen Derivatif.
I.Instrumen utang (obligasi).
Obligasi yang di perdagangkan dalam pasar modal dapat dibedakan dalam beberapa jenis, dilihat dari pengalihannya adalah :
beberapa jenis, dilihat dari pengalihannya adalah :
a.Obligasi atas tunjuk (bearer bond)
b.Obligasi atas nama (registered bond)
Jenis-jenis obligasi berdasarkan jaminannya adalah :
a.Obligasi dengan jaminan;
b.Obligasi tanpa jaminan
Jenis-jenis obligasi berdasarkan cara penetapan dan pembayaran bunga adalah :
a.Obligasi dengan bunga tetap;
b.Obligasi dengan bungatidak tetap;
c.Obligasi tanpa bunga (zero coupon);
d.Obligasi yang tidak terbatas jatuh temponya (perpectual bond)
e.Obligasi dengan bunga mengambang (floating rate bond)
Jenis obligasi berdasarkan atas penerbit adalah :
a.Obligasi pemerintah pusat;
b.Obligasi pemerintah daerah;
c.Obligasi perusahaan swasta;
d.Obligasi asing (foreign bonds);
e.Obligasi sampah (junk bonds);
Jenis-jenis obligasi menurut jatuh temponya adalah :
a.Obligasi jangka pendek (sampai dengan 1 tahun);
b.Obligasi jangka menengah (2 sampai 5 tahun);
c.Obligasi jangka panjang (lebih dari 5 tahun).
II.Instrumen penyertaan (saham)
Saham merupakan instrument yang lebih popular dalam masyarakat. Saham dikeluarkan oleh suatu perusahaan karena digunakan untuk pendirian perusahaan, pemenuhan modal dasar, peningkatan modal dasar.
Jenis saham berdasarkan cara peralihannya :
a.Saham atas tunjuk (bearer stock);
b.Saham atas nama (registered stock).
Jenis saham berdasarkan hak tagihnya :
a.Saham biasa (common stock);
b.Saham preferen (preferred stock).
III.Instrumen efek lainya
Dalam pasar modal dikenal instrumen lain yang merupakan pengembangan dari efek utama, saham, obligasi, yaitu Indonesia Depository Receipt (IDR) dan efek beragun asset.
IV.instrumen efek derivatif.
Efek ini yang terdapat dalam pasar modal antara lain right, waran, option. Efek efek ini pada dasarnya merupakan kelanjutan dari efek yang telah terlebih dalu dipasarkan IRD.
menurut pasal 1 angka 5 Yang dimaksud dengan “opsi” adalah hak yang dimiliki oleh pihak untuk membeli atau menjual kepada Pihak lain atas sejumlah Efek pada harga dan dalam waktu tertentu. Sedangkan yang dimaksud dengan “waran” adalah Efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang Efek untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu setelah 6 (enam) bulan atau lebih sejak Efek dimaksud diterbitkan.